a) Pengertian Zat Aditif
Untuk mempertahankan hidupnya, manusia tidak lepas dari makanan. Guna makanan
untuk mendapatkan energi, memperbaiki sel-sel yang rusak, pertumbuhan, menjaga
suhu dan menjaga agar badan tidak terserang penyakit, makanan yang bergizi
merupakan makanan yang mengandung karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral
dan air. Untuk maksud tersebut kita memerlukan zat aditif.
Zat aditif pada makanan adalah zat yang ditambahkan dan dicampurkan dalam
pengolahan makanan untuk meningkatkan mutu. Jenis¬-jenis zat aditif antara lain
pewarna, penyedap rasa, penambah aroma, pemanis, pengawet, pengemulsi dan
pemutih.
Zat aditif pada makanan ada yang berasal dari alam dan ada yang buatan
(sintetik). Untuk zat aditif alami tidak banyak menyebabkan efek samping. Lain
halnya dengan zat aditif sintetik.
4) Tartrazin
Tartrazin adalah salah satu zat pewarna buatan yang berwarna kuning dan
dipergunakan secara luas dalam berbagai makanan olahan. Zat pewarna ini telah
diketahui dapat menginduksi reaksi alergi, terutama bagi orang yang alergi
terhadap aspirin.
5) Sakarin dan Sikalat
Penggunaan sakarin dan siklamat sebagai zat pemanis makanan dari beberapa penelitian
ternyata dapat menimbulkan karsinogen. Siklamat yang memiliki tingkat kemanisan
yang tinggi dan enak rasanya tanpa rasa pahit walaupun tidak berbahaya dan
digunakan secara luas dalam makanan dan minuman selama bertahun-tahun,
keamanannya mulai diragukan karena dilaporkan dari hasil penelitian pada tahun
1969 bahwa siklamat dapat menyebabkan timbulnya kankaer kandung kemih pada
tikus yang diberi ransum siklamat. Hasil metabolisme siklamat yaitu
sikloheksilamina mempunyai sifat karsinogenik. Tingkat peracunan siklamat
melalui mulut pada tikus percobaan yaitu LD50 (lebih dari 50% hewan percobaan mati) sebesar 12,0 g/kg berat badan. Penelitian lain
menunjukkan bahwa siklamat dapat menyebabkan atropi yaitu terjadinya pengecilan testicular dan kerusakan kromosom.
B. Polusi Air
Pencemaran air terjadi apabila dalam air terdapat berbagai macam zat atau
kondisi (misal Panas) yang dapat menurunkan standar kualitas air yang telah
ditentukan, sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu. Suatu
sumber air dikatakan tercemar tidak hanya karena tercampur dengan bahan
pencemar, akan tetapi apabila air tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan
tertentu, Sebagai contoh suatu sumber air yang mengandung logam berat atau
mengandung bakteri penyakit masih dapat digunakan untuk kebutuhan industri atau
sebagai pembangkit tenaga listrik, akan tetapi tidak dapat digunakan untuk
kebutuhan rumah tangga (keperluan air minum, memasak, mandi dan mencuci).
Sumber penyebab terjadinya Pencemaran Air
Ada beberapa penyebab terjadinya pencemaran air antara lain apabila air
terkontaminasi dengan bahan pencemar air seperti sampah rumah tangga, sampah
lembah industri, sisa-sisa pupuk atau pestisida dari daerah pertanian, limbah
rumah sakit, limbah kotoran ternak, partikulat-partikulat padat hasil kebakaran
hutan dan gunung berapi yang meletus atau endapan hasil erosi tempat-tempat
yang dilaluinya.
Bahan Pencemar Air
Pada dasarnya Bahan Pencemar Air dapat dikelompokkan menjadi:
a. Kimia :
Dalam kimia bahan pencemaran air digolongkan menjadi dua, yaitu:
• Senyawa Organik : zat warna, detergent, organoklor,minyak
• Senyawa Arganik :asam, basa, garam,logam berat, zat radioaktif
b. Fisika :
Ada 2 macam golongan penyebab pencemaran air dalam fisika, yaitu:
• Materi Terapung : busa, sampah, kayu
• Materi tersuspensi : kotoran manusia,hewan, dan tanah
c. Biologi :
Penyebab pencemaran air yang masuk kedalam kelompok biologi yaitu: mikroba
patogen, lumut, dan tumbuhan air
Parameter Dan Standar Kualitas Air
Sesuai dengan bahan pencemar yang terdapat dalam sumber air, maka parameter
yang biasa digunakan untuk mengetahui standar kualitas air pun berdasarkan pada
bahan pencemar yang mungkin ada, antara lain dapat dilihat dari:
1. warna, bau, dan/atau rasa dari air.
2. Sifat-sifat senyawa anorganik (pH, daya hantar spesifik, daya larut oksigen,
daya larut garam-garam dan adanya logam-logam berat).
3. Adanya senyawa-senyawa organik yang terdapat dalam sumber air.
4. Keradioaktifan misal sinar ß.
5. Sifat bakteriologi (misal bakteri coli, kolera, disentri, typhus).
C. Polusi Tanah
Sumber pencemar udara
dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah.
Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen dan oksida belerang yang
menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat
menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga, menimbulkan terjadinya pencemaran
pada tanah. Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya,
tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah
tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah
pertanian, dan juga, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan
terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah
daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
1) Komponen Bahan Pencemar Tanah
Komponen-komponen bahan pencemar yang diperoleh dari sumber-sumber bahan
pencemar tersebut di atas antara lain berupa:
a) Senyawa organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh mikroorganisme,
seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati.
b) Senyawa organik dan senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/
diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng
dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
c) Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida nitrogen
(NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan CO2),
menghasilkan hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam dan merusak
kesuburan tanah/ tanaman.
d) Pencemar berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah?industri
seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah.
e) Zat radioaktif yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari percobaan
lain yang menggunakan atau menghasikan zat radioaktif.
Langkah tindakan
penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1). Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan
mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan
daur ulang menjadi barang & barang lain yang bermanfaat, misal dijadikan
mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed
atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi
vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi
cara-cara pendaur ulang sampah.
2). Bekas bahan bangunan (seperti keramik, batu-batu, pasir, kerikil,
batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur,
dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan
dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada
di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk
ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
3). Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka
tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
Dengan melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya
pencemaran lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran
tanah) berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian, pemulihan, pelestarian
dan pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan) udara, air dan tanah) yang
telah disediakan dan diatur oleh Allah sang pencipta, dengan demikian berarti
kita mensyukuri anugerah-Nya
SEMOGA BERMANFAAT .....
Cara Mudah & Cepat Cari Uang di Internet, KLIK