Pada tahun 1978
kita kenal dengan Amandemen 1978. Pada th. 1983 Amandemen 1978 diganti dengan
Amandemen 1983. Karena itu semua kapal harus melaksanakan Amandemen 1983 per 1 Jun 1991.
PERSYARATAN ALAT - ALAT PENOLONG
1. Dibuat dari bahan yang tepat oleh orang yang ahli.
2.
Harus tahan pada suhu kurang dari 30°C s/d
+ 65oC
3. Harus diberi warna yang
menyolok.
4.
Dilengkapi dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya
(Reflection tape).
5.
Dapat dioperasikan dengan mudah dan baik
dalam segala kondisi laut.
6. Diberi tanda masa
berlakunya dengan jelas.
MACAM - MACAM ALAT PENOLONG :
1.
Alat alat penolong perorangan.
2.
Isyarat - isyarat kasat mata.
3. Pesawat luput maut.
4. Sekoci penyelamat.
5. Alat - alat
peluncuran dan
Embarkasi.
6.
Alat - alat penolong lain.
IALAT - ALAT PENOLONG PERORANGAN
:
1. Pelampung penolong.
2.
Baju renang.
3. Pakaian cebur (immersion suites)
4. Sarana pe!indung panas (thermal protective aids)
PELAMPUNG
PENOLONG (LIFE BUOY).
Syarat Pelampung Penolong :
-Diameter luar 800
mm dan diameter dalam 400 mm.
-Dibuat dari bahan
apung yang menyatu.
-Dapat mengapung 24 jam di air tawar dengan beban besi
14,5 kg.
-Tidak terbakar /
rneleleh setelah terkurung api selama 2"
-Mampu dilemparkan
dari ketinggian 30 meter.
-Dilrngkapi tali pegangan @ 9,5 mm dengan panjang tali 4 x @ luar.
-Dilengkapi dengan lampu yang dapat menyala sendiri.
-Mempunyai berat
tidak kurang dari 2,5 kg.
-Dilengkapi dengan alat pemantul cahaya.
-Tidak boleh
rusak oleh pengaruh minyak.
-Harus diberi
warna yang menyolok (semisal orange).
-Harus
diberi nama kapal dan pelabuhan induk dengan huruf balok, paling sedikit di setiap lambung ada satu pelampung yang dilengkapi dengan tali penyelamat
sepanjang paling sedikit 27,5 meter / 15 depa.
Pada KAPAL
PENUMPANG DAN BARANG tidak kurang dari setengah jumlah pelampung penolong
harus dilengkapi dengan lampu yang bisa menyala sendiri (self igniting light) yang
efficient, paling sedikit 6 buah.
Lampu yang dapat
menyala sendiri (Self igniting light) tidak boleh mati oleh
air, harus bisa menyala paling sedikit 120 menit.
Untuk TANKER,
lampu dengan battery. Dua
pelampung
penolong disamping dilengkapi dengan lampu yang dapat menyala sendiri (self igniting light) juga harus
dilengkapi dengan semboyan asap siang hari (smoke signal) warna menyolok / orange,
menyala paling sedikit 15 menit.
Semua pelampung
penolong tidak boleh diikat kuat ke badan kapal tapi harus dengan mudah bisa dipakai.
Jumlah
untuk kapal barang paling sedikit 8 buah.
PANJANG
KAPAL
|
JUMLAH
PELAMPUNG PENOLONG
|
Kurang
dari 100 M
Antara 100 & 150 M
Antara 100 & 200 M
Lebih besar dari 200 M
|
8 buah
10 buah
12 buah
14 buah
|
Untuk kapal penumpang tergantung panjang kapal.
PANJANG
KAPAL
|
JUMLAH
PELAMPUNG PENOLONG
|
Kurang dari 60 M
Antara 60 & 120 M
Antara 120 & 180 M
Antara 180 & 240 M
Lebih besar dari 240 M
|
8 buah
12 buah
18 buah
24 buah
30 buah
|
BAJU BERENANG (LIFE JACKET)
- Satu baju berenang untuk tiap orang di atas kapal.
- Jika baju berenang ini tidak bisa dipakai untuk anak -
anak maka dilengkapi dengan -ukuran anak - anak (10%).
- Di kapal
penumpang harus ada cadangan 5% dari seluruhnya, disimpan di score deck.
Syarat - syarat
-Harus dibuat dari bahan yang baik dan dikerjakan dengan sempurna.
-Harus dibuat-sedemikian rupa untuk
mengurangi kekeliruan memakai atau terbalik.
-Harus mampu mengangkat muka orang dari dalam air dan
menahan diatas air dengan badan terlentang dalam suatu sudut miring.
-Harus
mampu membalikkan badan dari segala macam posisi ke posisi terlentang.
-Tidak
boleh rusak oleh pengaruh minyak.
-Harus berwarna
yang menyolok / orange.
-Baju
berenang
yang dikembungkan tidak boleh di pakai di kapal Tanker dan penumpang.
-Tidak
terbakar / meleleh setelah terkurung api selama waktu 2 detik.
-Harus mudah dan cepat digunakan (± 1 menit).
-Harus mudah dan cepat digunakan (± 1 menit).
-Enak
dipakai.Harus tahan
dari lompatan pada ketinggian min 4,5 m
-Harus mempunyai daya apung dan stabilitas tinggi.
-Daya apung tidak boleh berkurang lebih dari 5% setelah
terendam dalam air tawar selama 24 jam.
-Harus dilengkapi dengan peluit.
-Dilengkapi dengan lampu yang mempunyai intensitas 0,75 x
cahaya lilin dengan
daya tahan minimal 8 jam.
-Kerlipan lampu baju berenang paling sedikit
harus dapat berkelip 50 kali
/ menit.
-Dilengkapi dengan alat pemantul cahaya
No comments:
Post a Comment