11.8.13

Pengertian Konsep kekuasaan & Otoritas

Tidaklah cukup hanya mengatakan bahwa sosiologi politik adalah ilmu tentang kekuasaan. Kita harus membuat analisa tentang konsep “kekusaan”, yang sangat luas dan tidak jelas. Perbedaan yang dibuat oleh Duguit (dalam Duverger, 2002:7)  antara mereka yang memerintah dan yang diperintah tidaklah sejelas sepeti apa yang kelihatannya pertama kali didalam setiap kelompok kecil hanya orang yang berada di dasar tangga yang diperintah tanpa memerintah, dan hanya kepala negara adalah seseorang yang memerintah tanpa diperintah. Karena itu, apakah bisa kita berbicara tentang “kekuasaan”, bilamna tidak ada kesamaan didalam hubungan antar manusia, bilamana suatu individu bisa memaksakan kehendaknya kepada yang lain. Bilamana setiap hubungan yang bersifat otoritarian masuk ke dalam wilayah sosiologi politik, maka sosiologi politik menjadi seluas sosiologi. Karena itu, kita harus mendapatkan definisi yang lebih tepat dan lebih terbatas, suatu definisi yang akan membedakan kekuasaan politik dari otoritas dan jenis lain. Beberapa dasar bisa dipergunakan bagi definisi kita (Duverger, 2002:5).


Menguraikan konsep kekuasaan politik, perlu dilihat pada kedua elemennya, yakni kekuasaan dari akar kata kuasa yang berarti memimpin, memerintah, mengurus (KBBI, 2008:824).Sedangkan politiksecara etimologis, berasal dari bahasa yunani “ Polis “ yang berarti kota berstatus negara. Kuasa dan kekuasaan kerap dikaitkan dengan kemampuan untuk membuat gerak yang tanpa kehadiran kuasa (kekuasaan) tidak akan terjadi. Bila seseorang, suatu organisasi, atau suatu partai politik bisa mengorganisasi sehingga berbagai badan negara yang relevan misalnya membuat aturan yang melarang atau mewajibkan suatu hal atau perkara maka mereka memunyai kekuasaan politik. Variasi yang dekat dari kekuasaan politik adalah kewenangan (authority), kemampuan untuk membuat orang lain melakukan suatu hal dengan dasar hukum atau mandat yang diperoleh dari suatu kuasa. Sedangkan kekuasaan politik, tidak berdasar dari UU tetapi harus dilakukan dalam kerangka hukum yang berlaku sehingga bisa tetap menjadi penggunaan kekuasaan yang konstitusional (Rafael, 2001).

Weber (dalam Rafael, 2001:190) mendefinisikan kekuasaan sebagai “kemungkinan bagi seseorang untuk memaksakan orang-orang lain untuk berprilaku sesusai kehendaknya”. Kekuasaan adalah salah satu jenis-jenis intreaksi sosial, namun jelas sekali adanya perbedaan-perbedaan penting diantara tipe-tipe kekuasaan yang dijalankan manusia. Menurut Weber (dalam Rafael, 2001:191) kekuasan akrab dengan istilah coercion, (paksaan). Kerap kali mereka atau seseorang menggunakan tipe kekuasaan yang memiliki pengaruh. Memperoleh pengaruh bisa didapat dari kekayaan, popularitas, daya tarik, pengetahuan, keyakinan, atau karena kualitas tertentu yang dikagumi oleh orang-orang disekitar.

Otoritas Tradisional
Pada beberapa masyarakat, orang mematuhi perintah mereka yang memegang kekuasaan karena pada dasarnya “itulah cara yang seharusnya dilakukan” dalam tradisi mereka jadi para raja, ratu, dan kepala suku tidak perlu menulis peraturan hukum untuk memerintah. Otoritas mereka didasarkan atas tradisi, adat istiadat yang sudah lama dipertahankan, dan diwariskan dari orang tua kepada anak.Yang mempertahankan otoritas ini dari generasi yang satu ke generasi berikutnya. Sering kali otoritas tradisional dibenarkan oleh tradisi religius. Misalnya, raja-raja Eropa abad pertengahan dikatakan memerintah berdasarkan hak ilahi. Dan para kaisar Jepang pun dipandang sebagai perwujudan dewa langit (Weber dalam Rafael, 2001:191).

Otoritas tradisional adalah otoritas di mana legitimasi sosok otoritas didasarkan sekitar kustom. Legitimasi dan kekuatan untuk kontrol diturunkan dari masa lalu dan kekuatan ini dapat dilaksanakan dengan cara yang cukup diktator. Ini adalah jenis otoritas di mana hak-hak tradisional individu yang kuat dan dominan atau kelompok yang diterima atau setidaknya tidak ditantang oleh individu bawahan. Ini bisa menjadi religius suci atau spiritual bentuk mapan dan perlahan-lahan mengubah budaya atau suku keluarga atau struktur clan jenis.

Individu yang dominan bisa menjadi imam pemimpin klan kepala keluarga atau beberapa tokoh lainnya patriarki atau elit dominan mungkin mengatur. Dalam banyak kasus otoritas tradisional didukung oleh mitos atau koneksi ke artefak suci sosial seperti salib atau bendera dan oleh struktur dan lembaga yang melestarikan otoritas ini. Secara historis otoritas tradisional telah menjadi bentuk yang paling umum di kalangan pemerintah. Contoh dari hal ini adalah raja dan ratu dalam sistem monarki Inggris yang harus milik keluarga tertentu untuk mendapatkan posisi mereka.
Otoritas tradisional sering didominasi pra-modern masyarakat. Hal ini didasarkan pada keyakinan dalam kesucian tradisi dari kemarin kekal. Karena pergeseran dalam motivasi manusia seringkali sulit bagi individu modern untuk memahami palka yang memiliki tradisi dalam masyarakat pra-modern. Menurut Weber otoritas tradisional merupakan sarana yang ketimpangan diciptakan dan dipelihara. Jika tidak ada yang menantang otoritas pemimpin tradisional atau kelompok pemimpin akan tetap dominan. Juga baginya blok otoritas tradisional pengembangan rasional-hukum bentuk otoritas sudut pandang dia sangat parsial

Otoritas Karismatik
Orang bisa juga tunduk pada kekuasaan bukan karena tradisi, melainkan karena daya tarik luar biasa dari seoarang individu, atau karena individu yang bersangkutan memiliki karisma yang luar biasa. Napoleon, Gandhi, Mao Zedong, Soekarno adalah contoh-contoh pemimpin yang memiliki legitimasi kekuasaan dari karisma-suatu kualitas personal yang luar biasa hebat, yang secara popular dihubungkan dengan Individu-individu tertentu. Para pengikut mereka mengerti pemimpin yang karismatik sebagai pribadi yang ditakdirkan memiliki visi yang luar biasa hebat, kekuasan dari seseoarang penyelamat, atau mendapat rahmat khusus dari Tuhan. Otoritas karismatik secara inheren tidak stabil, karismatik itu tak dapat ditransfer kepada orang lain. Jika suatu sistem politik didasarkan pada otoritas karismatik, maka ia akan hancur ketika pemimpinya meninggal. Sebaliknya, ia akan berlanjut melalui proses “rutinisasi”, dimana para pengikutnya beralih dari “kedekatan personal” kepada “komitmen organisasional” penghormatan dan kesetiaan pribadi mereka terhadap seorang pemimpin diganti dengan komitmen formal terhadap suatu sistem politik menurut Madsen and Snow (dalam Rafael, 2001:193).

Otoritas Karismatik ada saat kontrol orang lain didasarkan pada karakteristik pribadi seseorang seperti keahlian etis heroik atau agama yang luar biasa. Pemimpin karismatik dipatuhi karena orang merasakan ikatan emosional yang kuat bagi mereka. Hitler Gandhi Napoleon dan Julius Caesar adalah semua pemimpin karismatik. Satu-satunya dasar dari otoritas karismatik adalah pengakuan atau penerimaan klaim dari pemimpin oleh pengikut. Otoritas karismatik bisa menjadi revolusioner di alam menantang otoritas tradisional dan kadang-kadang rasional-legal. Jenis otoritas dengan mudah bisa berubah menjadi otoritas tradisional di mana kekuasaan tersebut dilakukan oleh orang-orang yang mengelilingi pemimpin karismatik.

Otoritas Karismatik adalah antitesis dari kegiatan rutin dan merupakan keinginan untuk gangguan dan perubahan tatanan sosial yang berlaku. Ini adalah bagian penting dari dialektika antara kebutuhan manusia untuk struktur dan kebutuhan sama-sama manusia untuk variasi dan inovasi dalam masyarakat. Otoritas karismatik berbeda dari otoritas rasional atau tradisional karena tidak berkembang dari perintah ditetapkan atau tradisi melainkan dari kepercayaan khusus pemimpin karismatik dalam menginduksi pengikutnya kekuatan aneh yang menunjukkan dan kualitas yang unik yang dimilikinya. Menurut Weber sulit bagi para pemimpin karismatik untuk mempertahankan otoritas mereka karena pengikut harus terus melegitimasi otoritas ini. Ada kebutuhan untuk pemimpin karismatik untuk terus menunjukkan kinerja kepemimpinan kepada para pengikutnya untuk memperkuat legitimasi kekuasaannya

Konsep karisma ini memainkan peran penting dalam analisis Weber, dengan memberikan pengertian lebih luas, yang menunjuk pada daya tarik pribadi yang ada pada orang sebagai pemimpin. Karakteristik-karakteristik pribadi yang dimilikinya memberikan inspirasi kepada orang-orang yang menjadi pengikutnya.
Jadi istilah karisma diterapkan pada suatu mutu tertentu yang terdapat pada kepribadian seseorang, yang karenanya dia terpisah dari orang biasa dan diperlakukan sebagai orang yang dianugerahi dengan kekuasaan atau mutu yang bersifat supernatural, memiliki kelebihan dari orang kebanyakan, atau sekurang-kurangnya merupakan kekecualian dalam hal-hal tertentu. Mutu seperti itu menarik para pengikut yang setia pada pemimpin karismatik secara pribadi dan yang memiliki komitmen terhadap keteraturan normatif atau moral yang ditawarkannya.

Bagi Weber, karisma merupakan satu bentuk kekuatan yang memiliki sifat memberontak kemapanan (revolutionair force). Kebalikan dari otoritas tradisional yang konservatif, kemunculan pemimpin karismatik merupakan ancaman terhadap sistem yan sudah berjalan, bahkan sistem yang dibangun secara legal-rasional, dan menuju pada perubahan yang dramatis. Perubahan yang dibawa pemimpin karismatik ini lebih ditujukan kepada pikiran dan sikap orang. Perubahan sosial yang dimotori secara karismatik tersebut dengan demikian muncul di luar kerangka kehidupan sehari-hari yang biasa, dan dalam semangatnya bertentangan dengan apa yang rutin dalam kehidupan yang biasa. Gerakan-gerakan serupa ini cenderung muncul selama krisis sosial yang besar terjadi atau selama perubahan sosial yang pesat di mana norma-norma dan pola-pola tradisional nampaknya tidak sesuai lagi dengan atau tidak jalan. Tawaran pemimpin karismatik harus dipahami dalam kerangka usahanya menentang latar belakang suatu lingkungan yang kacau dan tidak stabil. Namun demikian perubahan sosial yang ditawarkan tersebut diakui tidak selamanya stabil dan mudah berubah-ubah.
Menurut pengamatan Weber organisasi dibalik pemimpin karismatik inipun sangat rentan. Apabila pemimpinnya meninggal, cepat atau lambat dengan sendirinya organisasi akan bubar. Meskipun diperoleh pengganti yang mungkin memiliki kemiripan kualifikasi dengan pemimpin terdahulu, tetapi popularitasnya tidak akan bisa menyamai pemimpin mula-mula. Weber juga mengamati ada usaha dari staf birokrasi untuk menciptakan suatu organisasi yang lebih langgeng dengan membangun seperangkat aturan yang dapat membantu anggota-anggotanya menemukan pemimpin yang diinginkan.                  
Akan tetapi secara cepat aturan-aturan ini akan berubah menjadi tradisi, yang berarti pemimpin karismatik akan menjadi pemimpin tradisional dengan karakteristik dan dinamik  seperti yang sudah disebutkan di atas

 Otoritas Legal
Sistem-sistem politik Negara-negara industri sebagian besar didasarkan atas otoritas legal, yang oleh Weber (dalam Rafael, 2001:193) disebut juga otoritas rasional.Sistem-simtem ini memperoleh legitimasi dari seperangkat peraturan dan prosedur yang eksplisit yang menguraikan secara agak rinci hak-hak dan kewajiban-kewajiban pemerintah. Secara tipikal, peraturan-peraturan dan prosedur-prosedur itu dibuat tertulis. Orang-orang menerima atau mengakui kepatuhan mereka pada “hukum”. Hukum menspesifikasi prosedur-prosedur yang memungkinkan individu-individu tertentu memegang jabatan-jabatan kekuasaan, seperti Gubenrnur atau Presiden atau Perdana Menteri.
Tetapi otoritas tetap tinggal dalam jabatan-jabatan tersebut, bukan pada individu-individu yang secara temporer memegang jabatan-jabatan yang bersangkutan.Jadi suatu sistem politik yang didasarkan pada otoritas legal sering kali disebut “pemerintahan oleh hukum, bukan pemerintahan oleh orang”. Jika para pemegang kekuasaan individual melampaui otoritas mereka, mereka bisa dipaksa meninggalkan jabatan mereka dan diganti oleh orang-orang lain. Dalam praktik, ketiga tipe otoritas ini bisa dikombinasikan Kepresidenan Amerika Serikat, misalnya, didasarkan atas otoritas legal, tetapi jabatan itu juga dapat sungguh-sungguh merupakanotoritas tradisional. Hak-hak istimewa eksklutif, yang memungkinkan seorang Presiden dapat merahasiakan dokumen-dokumen rahasia tertentu, bahkan dari Kongres, adalah kekuasaan yang diperoleh dari tradisi, bukan melalui konstitusi atau hukum. Tidak ada hukum yang menetapkan hal semacam itu di AS. Beberapa orang Presiden , seperti Abraham Lincoln dan Franklin Roosevelt juga memiliki otoritas kharismatik. Roosevelt memperoleh kursi kepresidenan melalui prinsip-prinsip legal-rasional. Ia dipilih menjadi presiden sebanyak empat periode. Dan banyak orang Amerika melihatnya sebagai seorang pemimpin yang kharismatik. Namun basis utama dari kekuasaan presiden AS adalah otoritas legal.

Bentuk otoritas ini, atau sering disebut otoritas legal-rasional dan sangat erat kaitannya dengan rasionalitas-instrumental, didasarkan pada komitmen seperangkat peraturan yang diundangkan secara resmi dan diatur secara impersonal. Orang yang melaksanakan otoritas ini karena ia memiliki suatu posisi sosial yang menurut peraturan adalah sah didefinisikan sebagai memiliki posisi otoritas tersebut. Anggota atau bawahan tunduk pada otoritas bukan karena pribadi pemimpin, tetapi karena posisi sosial yang mereka miliki itu juga didefinisikan menurut peraturan sebagai pihak yang harus tunduk dalam bidang-bidang tertentu. Posisi untuk menduduki posisi otoritas itu atau posisi bawahan juga diatur secara eksplisit oleh peraturan yang secara resmi adalah sah. Otoritas legal ini diwujudkan dalam suatu organisasi birokratis.
Menurut Weber birokrasi modern, seperti yang dilihatnya langsung dalam masyarakatnya sendiri, merupakan organisasi sosial yang paling efisien, sistematis dan dapat diramalkan. Perkembangan dunia modern salah satunya ditandai dengan semakin besarnya pengaruh birokrasi ini. Bentuk organisasi sosial birokratis, yang mencerminkan suatu tingkat rasionalitas yang tinggi, mampu berkembang pesat dengan menggeser bentuk-bentuk tradisional seperti yang akan dibahas kemudian, karena efisiensi yang ditawarkannya. Pertama, organisasi ini secara sistematis menghubungkan kepentingan individu dan tenaga pendorong dengan pelaksanaan fungsi-fungsi organisasi. Di satu sisi pelaksanaan fungsi organisasi oleh para staf telah diatur secara khsusus dan sebagai imbalannya staf memperoleh gaji dan kesempatan promosi. Kedua, dengan aturan tersebut berarti terdapat pemisahan yang tegas dan sistematis antara apa yang bersifat pribadi dengan apa yang birokratis.
Dalam melakukan analisis otoritas legal tersebut, Weber menggunakan karakteristik- karakteristik yang istimewa, yang disebutnya sebagai ideal-type atau dalam hal ini berarti ideal-typical bureaucracy . Weber membedakan antara Ideal type birokrasi dan Ideal type birokrat. Dia memberikan pemahaman tentang birokrasi sebagai suatu struktur dan birokrat sebagai suatu posisi di dalam struktur tersebut. Weber sama sekali tidak menawarkan psikologi sosial dari organisasi atau individu yang memegang jabatan birokrasi tersebut. Ideal type adalah suatu tipe organisasi. Unit-unit dasarnya adalah institusi yang diorganisir secara hirarkis melalui peraturan-peraturan, fungsi-fungsi, dokumen-dokumen yang tertulis dan dengan alat-alat yang bersifat memaksa. Dengan demikian Weber mampu menyusun Ideal type birokrasi yang berfokus pada pemikiran-pemikiran mengenai tingkah laku individu dalam birokrasi



Semoga Bermanfaat ......

No comments:

Apa Yang Anda Cari ?